JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," ujar Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani di Jakarta pada Jumat, 3 Februari 2023.
Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.
Setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.
"Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi," terangnya.
Oleh karena itu, Panselnas yang terdiri dari Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan koordinasi dan sinkronisasi.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," tuturnya.
Nunuk menambahkan bahwa komitmen pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.***