Penulis:
Nur Fitri Yani Saputri(Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP USU)
Kondisi tsunami informasi menjadikan siapa saja mampu mendapatkan dan menghasilkan informasi kapan saja untuk disebarkan secara luas.
Persebaran internet dan peningkatan kecepatannya menjadikan siapa saja bisa mendapatkan informasi dari mana saja secara singkat. Sebelumnya orang menjadikan buku, televisi, radio dan surat kabar sebagai sumber informasi terpercaya.
Namun sumber-sumber tersebut membutuhkan waktu yang lama untuk diproduksi dan diperoleh oleh khalayak media.
Bisnis media konvensional tentunya tidak dapat menghindari dampak keberadaan internet. Pada akhirnya perkembangan internet melahirkan jenis media baru, new media.
New media menjadikan bisnis media online semakin menjamur. Kemudahan pendirian media online yang tidak memerlukan modal sebesar media konvensional juga menjadikan siapa saja bisa mendirikan media.
Selain melalui kantor berita media, informasi juga bisa dihasilkan individu-individu yang memiliki akses internet. Informasi-informasi ini dibagikan dan diunggah lewat media sosial maupun mini blog.
Baca Juga: Rampung, Anak-anak SD di Warung Kondang Cianjur Sudah Bisa Kembali Sekolah Pascagempa
Tidak akan ada yang tahu sebuah website dijalankan oleh sekelompok orang atau hanya satu orang saja.
Khalayak hanya melihat informasi yang ditemukan dengan cepat lewat internet.
Jika pemerintah bisa mengatur kantor berita lewat undang-undang dan peraturan lainnya. Namun tidak ada yang dapat mengatur ketentuan sumber informasi khalayak.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Segera Proses Telaah Hukum PT CLM, Ada 2.000 Karyawan Kini Tak Tentu Nasibnya
Artikel Terkait
Hasil Studi Kesenjangan Pembelajaran Dorong Transformasi Pembelajaran
Transformasi Tata Kelola Keuangan PLN Dinilai Kemenkeu Tetap Jos
Transformasi Digital dan Kepemimpinan Global